A. Latar Belakang
Industri merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang cukup strategis untuk meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat secara cepat yang ditandai dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi dan meningkatnya devisa negara. Akan tetapi, selain memberikan dampak yang positif ternyata perkembangan di sector industri juga memberikan dampak yang negatif berupa limbah industri yang bila tidak dikelola dengan baik dan benar akan mengganggu keseimbangan lingkungan, sehingga pembangunan yang berwawasan lingkungan tidak dapat tercapai (Hamrad, 2007).
Industri tapioka merupakan salah satu jenis industri hasil pertanian (agroindustry) yang cukup banyak tersebar di Indonesia. Industri tapioka di Pulau Jawa merupakan penghasil tapioka tertinggi yaitu sebesar 6.939.931 ton atau 0,6% dari keseluruhan produksi tapioka Indonesia yang mencapai 11.280.251 ton (Biro Pusat Statistik, 1993). Limbah pabrik tepung tapioka bersifat kaya akan bahan organik seperti pati, serat, protein, gula dan sebagainya. Komponen limbah ini merupakan bagian sisa pati yang tidak terekstrak serta komponen selain pati yang terlarut dalam air, oleh karena tepung tapioka adalah komponen pati yang hamper murni (Greenfield, 1971).
Kondisi industri tapioka yang ada saat ini sering menimbulkan masalah lingkungan yang ada saat ini sering menimbulkan masalah lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan industri tersebut, sehingga sudah selayaknya diperhatikan dan dikendalikan. Jika tidak ditangani secara seksama limbah tapioka yang terdiri dari limbah padat, cair dan gas, berpotensi besar mencemari lingkungan. Apalagi sebagian besar industri tapioka berlokasi dekat permukiman yang padat penduduk dan ditepi sungai, sehingga sering terdengar keluhan dan kritikan dari masyarakat sekitar areal pabrik yang apabila tidak ditanggapi secara serius dapat menimbulkan demonstrasi dan pengrusakan yang tidak diinginkan.
Upaya untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang biasanya dilakukan industri tapioka saat ini hanya merupakan pengolahan limbah pada waktu akhir proses produksi (end of pipe treatment). Cara ini masih kurang efektif karena membutuhkan lahan yang lebih luas, waktu dan biaya yang lebih mahal dibandingkan apabila pengendalian limbah tersebut dilakukan secara preventif mulai dari awal proses produksi. Cleaner production atau produksi bersih adalah suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terintegrasi untuk mencegah dan atau mengurangi terbentuknya limbah pada sumbernya atau lebih tepatnya pada keseluruhan siklus pembuatan suatu produk. Pengertian strategi produksi bersih bermakna sangat luas karena di dalamnya mencakup upaya pencegahan pencemaran, minimisasi limbah, teknologi bersih, and of pipe treatment dan remediasi (Bapedal, 1996).
Selain menghasilkan tepung, pengolahan tapioka juga menghasilkan limbah, baik limbah padat maupun limbah cair. Dari uraian diatas penulis ingin mencoba memanfaatkan limbah yang dihasilkan dari pengolahan tapioka, baik limbah cair maupun limbah padat. Sehingga limbah yang dihasilkan tidak hanya di buang di lingkungan, ini dapat menguntungkan khususnya perusahaan pengolah tapioka dan masyarakat pada umumnya karena limbah tidak dibuang begitu saja di lingkungan masyarakat pabrik pengolahan tapioka.
B. Tujuan
Diharapkan dengan adanya penulisan makalah ini, menambah pengetahuan masyarakat tentang pencemaran limbah pabrik tepung tapioka, mengetahui dampak yang di timbulkannya serta mencari solusi untuk mencegah pencemaran limbah yang lebih luas.
C. Rumusan Masalah
- Pengertian pencemaran limbah pabrik tepung tapioka.
- Penyebab terjadinya pencemaran limbah pabrik tepung tapioka.
- Dampak dari pencemaran limbah pabrik tepung tapioka.
- Upaya pengendaliannya pencemaran limbah pabrik tepung tapioka.